|
Banyak
sekali iklan di sekeliling kita, iklan-iklan tersebut dapat kita temukan di
pinggir jalan, toko, atau bahkan iklan yang melekat pada (baju) orang-orang yang
lalu lalang di sekitar kita. Hampir setiap sudut kota yang kita lalui tidak akan
terlepas dari pesan-pesan komersial.
| |
SPONSORSHIP |
| |
 |
| |
ANDA MEMPUNYAI TEMA ARTIKEL
YANG SAMA?
Jadilah sponsorship website
pikirdong. Berubah untuk menjadi yang terbaik? Kenapa tidak!?
INFOLINK
Iklan text untuk halaman ini
hanya Rp. 300.000,- berlaku tanpa batasan waktu! |
| |
|
| |
|
Dalam menyampaikan pesan produk, pihak produsen lebih memilih siaran televisi
sebagai media dipakai untuk ajang promosi, televisi dianggap lebih efektif dan
merupakan media yang dapat menjangkau sasaran yang lebih luas dalam waktu yang
relatif singkat.
Produk yang diiklankan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, bagi
masyarakat iklan sifatnya informatif, bagi mereka beberapa iklan memang ditunggu
karena kebutuhannya. Misalnya saja iklan obat-obatan, barang-barang elektronika,
pelayanan jasa dan sebagainya.
Namun, tidak kesemua iklan-iklan tersebut mempunyai pesan positif, beberapa
diantara iklan tersebut justru memberikan pendidikan yang tidak baik dan
cenderung merusak. Di Amerika, iklan-iklan yang tidak tepat atau tidak sesuai
dengan kegunaan produk maka pihak produsen dapat diperkarakan secara hukum.
Bahkan bila kita tidak menyukai iklan tersebut atau merasa terganggu karenanya
dapat mengadu ke lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang mengkampanyekan anti
iklan-iklan negatif (lihat:
www.badads.org )
Bagaimana dengan di Indonesia? Mungkin kita perlu berhati-hati dengan produk
atau pelayanan jasa yang diberikan oleh suatu instansi, perusahaan atau lembaga
tertentu, kita tidak bisa sembarang memberikan kritik, saran atau keluhan secara
bebas bila produk atau jasa yang diberikan tidak sesuai dengan iklan, lebelisasi,
atau promosi ke khalayak umum. Perlindungan konsumen di Indonesia pun tidak
terjamin, sangat sulit dan jarang sekali dimana konsumen dapat memenangkan
sebuat tuntutan hukum karena dirugikan oleh pihak produsen.
Kasus sengketa antara Prita Mulyasari dan Rumah Sakit Omni, memberikan pelajaran
penting buat kita semua, tidak sekedar pencemaran nama baik, pelanggaran kode
etik atau kaidah norma-norma yang berlaku dalam berinternet.
Dalam kasus tersebut ada “sesuatu” yang terasa kurang di dalam perlindungan
konsumen, “sesuatu” itu berupa sebuah wadah yang dapat menampung semua aspirasi
konsumen yang merasa dirugikan, tentunya dilanjutkan dengan tindakan-tindakan
yang tepat untuk mencegah “penipuan” yang lebih meluas.
Mengingat agar tidak terulang lagi kasus yang serupa, tentunya kita mengharapkan
adanya undang-undang yang melindungi konsumen yang lebih jelas dalam
implimentasinya jika hanya dibandingkan dalam bentuk wacana saja. Dengan kondisi
dan situasi sosial yang tidak mendukung konsumen, maka diperlukan cara-cara
cerdas untuk memberikan informasi yang tepat kepada konsumen.
Banyak iklan-iklan tesebut berupaya meyakinkan konsumen bahwa produknya
merupakan yang terbaik diantara beberapa produk massa yang ada. Terlepas apakah
produk tersebut dapat bermanfaat dan benar adanya seperti iklan yang mereka
sampaikan —selaku pengguna dan pemakai maka kita perlu bersikap hati-hati agar
tidak terbujuk oleh propaganda bombastis iklan-iklan.
Inilah ciri-ciri iklan yang sifatnya bombastis, berkecenderungan menipu konsumen,
menggunakan kata-kata di bawah ini:
1) Satu-satunya, hanya, luar biasa, tercanggih, rahasia, nomor satu
Kata-kata tersebut dapat ditemukan pada baris kalimat seperti:
"Kamilah satu-satunya produk yang dapat..."
"...merupakan produk tercanggih..."
"... produk nomor satu di dunia"
Banyak produsen mengklaim produknya sebagai produk nomor satu dunia, kenyataan
yang sebenarnya adalah bahwa produknya merupakan produk yang dikenal orang, tapi
hal ini tidak menunjukkan bahwa produk tersebut sebagai nomor wahid di dunia.
Pernahkah Anda melihat sebuah iklan dimana produk tersebut mengklaim dirinya
sebagai nomor 2 di dunia?
Pernah dengar bagaimana sebuah produk mengklaim sebagai produk rahasia
turun-temurun? Apa yang menjadi rahasia? Apa artinya rahasia bila semua orang
tahu? Lucu bukan?
2) Menggunakan angka-angka seperti; 100%
Pada awalnya angka yang dimulai dari 90% sampai dengan 99% jarang ditemukan atau
dimasukan ke dalam iklan, namun semakin cerdasnya orang maka angka tersebut
perlu dimunculkan untuk menggantikan angka sempurna, semakin banyak orang
mengerti akan tingkat kemungkinan (probability) maka semakin tahu bahwa angka
100% adalah angka mustahil yang dapat diraih dengan mengesampingkan error
sampling.
3) Cara mudah, lebih singkat, tidak perlu bersusah payah, revolusioner
Sebuah iklan dengan menggunakan kata-kata “cara mudah” artinya bahwa sesuatu itu
dapat diperoleh secara instant, mudah, tidak perlu bersusah payah, praktis.
Iklan ini mengajarkan bahwa sesuatu itu dapat diperoleh dengan satu-satunya cara
yang dapat ditempuh (tentunya dengan cara mudah) tanpa perlu bekerja keras.
Padahal segala sesuatunya tidak ada yang dapat diperoleh dengan waktu singkat
atau dengan cara mudah. IKlan bombastis ini sering ditemukan pada iklan produk
pelangsing tubuh.
4) Bandingkan
Pembuat iklan berusaha untuk menarik perhatian konsumen dengan cara
membandingkan produknya dengan produk siluman, artinya sebuah produk lain
sebagai pembanding yang menjadi saingannya. Tentunya dalam iklan tersebut sudah
dapat dipastikan bahwa hanya produk tersebutlah yang terbaik. Persaingan iklan
ini dapat dilihat secara jelas pada televisi di Amerika terutama persaingan
antara Pepsi dan Coca-cola di tahun 1990an.
Di Indonesia persaingan iklan terlihat jelas pada sabun cuci, hanya saja gambar
produk pembanding dikaburkan atau diberi tanda produk X. Undang-undang
persaingan usaha membatasi persaingan untuk saling menjatuhkan atau menjelekkan
produk yang lain.
Beberapa produk lainnya berusaha menciptakan sebuah perbandingan semu, dimana
adanya perbedaan nyata bila menggunakan produk yang diiklankan dibandingkan
tidak memakai produk tersebut, iklan perawatan rambut hampir semua menggunakan
cara seperti ini.
5) Terpercaya
Banyak iklan mengklaim dirinya sebagai salah satu produk terpercaya, lebelisasi
juga berlanjut di produk tersebut. Sebenarnya bagaimana disebut sebagai produk
yang dipercaya oleh masyarakat?
Sebuah broadband terpercaya adalah sebuah produk dimana pihak produsen
akan selalu memperhatikan akan kepuasaan konsumen, oleh karena itu maka sebuah
produk terpercaya;
1) mempunyai kontak informasi 24 jam
2) memperhatikan keluhan konsumen dari setiap media, dan memberikan respon
positif
3) mengganti kerugian konsumen bila ada konsumen merasa dirugikan
4) menarik produksi bila ditemukan adanya kerusakan atau cacat produksi disertai
mengganti kerugian konsumen. (masih ingat bagaimana Opel menarik kendaraannya
70.000 unit di pasaran Eropa beberapa tahun lalu karena adanya kesalahan
produksi kecil pada pengisian BBM?)
5) melakukan survei akan kepuasan konsumen secara berkala
6) terbuka, tidak menggunakan bahan-bahan yang dapat membahayakan atau merugikan
konsumen dalam proses produksinya. [PD]
|
Candu dengan Iklan?
|
|
Apakah Anda seorang pecandu iklan atau tergila-gila dengan
sebuah merek dagang? Cobalah beli sebuah kaos dengan logo favorit Anda lalu
carilah baju kaos tanpa logo apa pun, bandingkan harganya! Catatlah apa saja
keuntungan yang Anda peroleh dengan tempelan logo tersebut. Tahukah Anda? Itulah
iklan yang tak dibayar perusahaan logo bermerek kepada Anda, setidaknya Anda
telah menjadi alat kampanye mereka! |
|
|
Website
|
|
|
|
www.badads.org
Sebuah website di Amerika yang
menampung keluhan dari orang-orang yang merasakan terganggu oleh iklan. |
www.commercialfree.org
Sebuah LSM di Amerika yang
mengkampanyekan pendidikan yang terbebas dari pesan komersial dan sponsor. |
www.commercialalert.org
Sebuah lembaga yang mencegah
eksploitasi anak-anak dari komersial yang tidak tepat. |
|
|
Bila Anda mempunyai website anti terhadap iklan atau
membahas dampak-dampak buruk dari iklan, berikan rekomendasi website kepada kami,
tambahkan website Anda disini. GRATIS! |
|
__________________
|