|
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Narkotika berasal
dari bahasa Yunani narkotikos yang berarti menggigil. Narkotika secara
farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Istilah lainnya yang brkaitan adalah NAPZA merupakan singkatan dari Narkoba,
Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
1. Alkohol : Semua minuman yang
mengandung kadar beralkohol.
2. Opioida : heroin, morfin, pethidin, candu.
3. Kanabinoida : Ganja, hashish.
4. Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
5. Kokain : daun koka, serbuk kokain, crack.
6. Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
7. Halusinogenika : LSD, mushroom, mescalin.
8. Tembakau (mengandung nikotin).
9. Pelarut yang mudah menguap seperti aseton dan lem.
10. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan
shabu-shabu, alkohol dan obat tidur.
Narkotika
1. Golongan Opiat :
heroin,
morfin, codeine, methadone, demerol
Opioid
berasal dari kata Opium. Jus dari bunga opium, Papaver somniferum, yang
mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama opioid juga
digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan
narkotika sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari
opium. Opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah
heroin (diacetylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan
hydromorphone
Jenis-jenis opioids ini dapat mengkibatkan kecemasan, insomnia, perubahan cara
berjalan (instabilitas), nausea (rasa sakit pada perut yang disebabkan oleh
dorongan ingin muntah), berkeringat, kejang-kejang, muntah, diarrhea, dan demam
Opium diperkirakan tumbuh awalnya di Turki dan di India, opium mulai digunakan
sejak abad 1 masehi akan tetapi penggunaannya masih dalam bentuk buah yang utuh,
pada pertengahan abad 17 opium mulai digunakan dalam bentuk rokok di China,
setelah efek ketergantungan serius mulai terlihat secara langsung, pada awal
abad 18 pemerintahan China mulai melarang penggunaan opium dan penjualannya ke
Eropa.
2. Golongan Kanabis : ganja, hashish, hemp.
Kanabis
adalah nama singkat untuk tanaman Cannabis sativa. Semua bagian dari tanaman
mengandung kanabioid psikoaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan,
dipotong kecil - kecil dan digulung menjadi rokok (disebut joints) . Bentuk yang
paling potent berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang
dikeringkan dan berwarna coklat-hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau
hash.
Jenis kanabis lainnya hemp, bentuknya hampir mirip dengan marijuana tetapi
batangnya lebih pendek. Biasanya hemp juga sering disebut dengan hemp India atau
rami India. Pada awalnya hemp digunakan sebagai serat tekstil karena bentuknya
sangat halus dan kuat. Hemp juga digunakan sebagai serat untuk tali, bahan untuk
sabun dan cat minyak. Buah dan bunga dari tumbuhan hemp tersebut digunakan
sebagai rokok yang disebut dengan bhang, mariyuana atau hashish.
Nama populer untuk Kanabis :
Nama yang umum untuk Kanabis adalah, marijuana, grass, pot, weed, tea, Mary
Jane. Nama lain untuk menggambarkan tipe Kanabis dalam berbagai kekuatan adalah
hemp, chasra, bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimeng.
3. Golongan Koka : kokain, crack.
Kokain
adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan yang telah dikenal sekitar
1970an sebagai zat adiktif yang paling berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang
didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika
Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh
penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan. Saat ini kokain masih
digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan
tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain
diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena
efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali. Kokain juga digunakan dengan
cara dihisap dengan menggunakan "bong" ("freebasing")
Nama lain untuk Kokain :
Snow (disebut demikian karena kokain masih bentuk serbu putih seperti
bedak), coke, girl, lady dan crack (kokain dalam bentuk yang
paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat).
Dampak-dampak penggunaan kokain; menimbulkan kecemasan, dilaktasi pupil,
kehilangan gairah (nafsu), paranoid psikosis, alergi, kerusakan pada sistem
syaraf, kematian yang disebabkan oleh kerusakan hati [PD]
|
Peyote
Peyote
(lophophora williamsii) adalah sejenis kaktus yang tumbuh di daratan Meksiko dan
barat daya Amerika Serikat. Peyote digunakan sebagai bubuk, campuran teh atau
dibuat dalam bentuk kapsul oleh orang-orang tertentu. Peyote mengandung alkalin
yang dapat menyebabkan terjadinya halusinasi. Pada dosis tertentu dapat
menyebabkan perubahan persepsi terhadap ruang dan waktu, perubahan persepsi
terhadap warna, bahkan pada perilaku tertentu tampak seperti keracunan obat,
menimbulkan sesak napas. Penelitian menunjukkan pemakaian peyote secara terus
menerus mengakibatkan terjadinya schizophrenia dan psikosis lainnya. Penduduk
pribumi di Kolombia menggunakan campuran peyote dalam upacara keagamaan dan
tradisi ini terus berlanjut pada upacara keagamaan pada masa sekarang. Peyote
telah dimasukan sebagai jenis obat terlarang pada tahun terakhir ini
|
___________________
|