|
Bapak ibu
yang saya hormati, saya punya masalah yang membuat saya stress. Saya mempunyai
pacar yang sedang kuliah sebut saja PD. Saya juga sedang kuliah semester akhir
di sebuah PT di jateng. Saya dan pacar saya kuliah di kota yang berbeda.
Masalahnya saya dan pacar saya dulu sudah melakukan hal yang dilarang agama
walaupun kami belum sampai melakukan hubungan seks. Kami melakukan itu atas
dasar suka sama suka. Tapi yang lebih sering yang minta begituan dulu pacar saya.
Saya sekarang ingin bertaubat dan bersumpah untuk tidak akan melakukan hal itu
lagi. Saya berusaha menghindar jika saya di suruh main ke rumahnya karena
peluang untuk melakukan hal kaya gitu besar banget soalnya ortu pacar saya
sama-sama bekerja. Masalahnya sekarang saya sedang jatuh cinta lagi dengan teman
kuliah saya sebut saja TML. Kami merasa sama-sama saling mencintai. Saya sering
berkhayal andaikan TML menjadi pacar saya dan kami bisa sampai menikah alangkah
indahnya hidup ini. Saya sampai stress menghadapi masalah ini sampai-sampai
kuliah saya amburadul karena masalah ini. Saya ingin sekali putus dengan pacar
saya (PD) karena saya merasa banyak sekali perbedaan yang sepertinya tidak bisa
di satukan. Kadang saya merasa orang yang paling bodoh di dunia. Sebenarnya saya
tidak mencintai PD. Dulu kenapa saya bisa berpacaran PD karena dulu saya lagi
terpuruk nilai akademis saya dan saya ingin ada seseorang yang bisa memberi
semangat pada saya. Bukannya solusi yang saya dapatkan malah menambah masalah
baru dalam hidup saya. Masalahnya saya pernah berkonsultasi dengan orang yang
mengerti hukum bahwa tindakan saya dan pacar saya yang sudah melanggar norma
agama ini dapat juga di kenakan pelanggaran hukum. Walaupun saya dan pacar saya
melakukan atas dasar suka sama suka dan yang meminta untuk melakukan hal kaya
gituan lebih banyak pacar saya duluan. Saya takut jika saya putus dengan pacar
saya (PD), pacar saya akan membongkar aib ini dan di teruskan kepada pihak yang
berwajib. Jika hal itu sampai benar benar dilaporkan kepada pihak yang berwajib
maka saya takut jika saya malah yang di jadikan tersangka walaupun pacar saya
yang lebih banyak meminta hal kaya gituan dan itu dilakukan atas dasar suka sama
suka. Terus terang pacar saya tidak mengerti jika hal yang kaya gituan bisa di
kategorikan pelanggaran hukum. Saya sengaja tidak memberi tahu hal tersebut
kepada pacar saya. Oh ya perlu bapak ibu ketahui usia saya dan pacar saya
terpaut 3 tahun. Saya dan pacar saya berkenalan tidak sengaja dan kamipun jadian
dalam waktu yang sangat singkat. Saya merasa sangat menyesal kenapa hal ini bisa
menimpa saya. Saya sering berkhayal andaikan saya tidak kenal dengan pacar saya
mungkin saya tidak akan mengalami hal ini. Oh ya bapak ibu saya dulu awal-awal
kuliah pernah terserang penyakit schizophrenia dan hal ini pula yang menyebabkan
saya sekarang berada pada masalah ini. Bapak ibu yang saya hormati tolong beri
saran dan solusi untuk masalah yang saya hadapi ini soalnya saya bingung mau
curhat ke siapa, ke ortu jelas tidak mungkin dan jika saya cerita ke ortu, ortu
pasti akan shock mendapati saya seperti ini, ke teman justru akan membuka aib
saya semakin terbuka. Karena masalah ini pula hari hari saya selalu dilanda
ketakutan jika pacar saya mengadukan masalah ini kepada pihak yang berwajib
walaupun pacar saya tidak mengerti jika perbuatan yang kami lakukan dahulu bisa
masuk pelanggaran hukum dan sering pacar saya yang memaksa untuk melakukan itu
duluan walaupun kami tidak sampai melakukan hubungan seks. Sekarang saya ingin
hidup tenang dan ingin mempunyai pacar yang kami saling mencintai untuk bisa
sampai ke jenjang pernikahan. Demikianlah masalah yang saya hadapi. Saya sangat
mengharapkan saran maupun masukan dari bapak ibu. Saya berjanji untuk tidak akan
melakukan hal itu lagi dan saya bersumpah untuk tidak terjerumus ke hal negatif
itu lagi. Sekian dan terima kasih
Mahasiswa - Purworejo
Halo Dear,
Ada beberapa hal yang saya dapat tangkap dari permasalahan yang Anda sampaikan;
1) Anda terjebak dalam perilaku seksual dengan PD dan merasa terancam bila
kelak Anda memutuskannya maka ia akan melaporkan ke polisi. Menurut saya PD
tidak dapat menjerat Anda dengan hukum, kecuali PD berusia dibawah 16 tahun
tentang pencabulan dan atau kekerasaan seksual terhadap anak dibawah umur. Saat
ini usia PD berkisar 19 tahun maka saya pikir dengan batas usia tersebut
haruslah dirinya sendiri dapat bertanggung jawab terhadap pengambilan semua
keputusan baik-buruk akan menjadi tanggung jawab dirinya sendiri. Namun akan
lain halnya bila Anda sendiri pernah menjanjikan PD untuk menikah suatu saat
nanti, maka bila terdapat bukti-bukti yang kuat maka Anda dapat dijerat dengan
pasal-pasal penipuan.
2) Di lain waktu Anda jatuh cinta dengan teman kuliah TML karena sesungguhnya
Anda merasa tidak mencintai PD. Dalam beberapa artikel yang saya tulis dalam
website ini, saya menentang pengkondisian yang disengaja, "ketidaksadaran" pria
saat melakukan aktivitas seksual dengan pasangannya; khilaf, tanpa sadar,
dibawah pengaruh dorongan seksual dan sebagainya manjadi dalih pria melakukan
hubungan seksual secara terpaksa atau bahkan sebaliknya. Anda tidak mungkin
melakukan aktivitas tersebut dengan alasan bahwa "terpaksa". Apalagi Anda
mengatakan bahwa melakukannya atas dasar suka sama suka. Nyatanya Anda terlibat
dalam aktivitas seksual dengan PD. Artinya, Anda juga menikmati dan mendapat
kepuasan dari aktivitas tersebut.
Bila Anda merasa "terpaksa" melakukan aktivitas seksual dengannya, dibutuhkan
keberanian dan ketegasan untuk menolaknya, aktivitas seksual yang Anda lakukan
tidaklah sehat untuk membina sebuah hubungan cinta yang berakibat pada hubungan
(keterikatan) berdasarkan seksual semata. Keterikatan fisik tidaklah cukup tanpa
di iringi dengan keterikatan emosional. Aktivitas seksual bersama pasangan
seharusnya berdasarkan pada keinginan kedua belah pihak, sehingga pasangan dapat
menikmatinya tanpa ada perasaan bersalah apalagi adanya keterpaksaan seperti
yang Anda ceritakan.
3) Anda mengatakan bahwa banyak sekali perbedaan-perbedaan diantara Anda
berdua dan berniat untuk memutuskannya. Alasan ketidakcocokan sering sekali
digunakan sebagai alasan kuat untuk memutuskan hubungan karenanya adanya
perbedaan-perbedaan tersebut. Sebagai pasangan cinta, seharusnya kita dapat
membedakan antara perbedaan-perbedaan unik untuk saling menghargai dan saling
mendukung diantara kedua pasangan. Hal ini justru akan menguatkan hubungan
tersebut. Banyak hal yang cocok pun tidak akan menjamin kuatnya sebuah hubungan
tanpa diiringi dengan pemenuhan kebutuhan "mendengarkan" dari pasangan cinta. .
Beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memutuskan pacar Anda
1. Memutuskan hubungan cinta merupakan pilihan yang dapat dilakukan oleh salah
satu pihak atau keduanya bila hubungan tersebut telah sampai pada titik jenuh
dengan alasan bahwa tidak terjadi lagi komunikasi diantara kedua belah pihak
atau tidak adanya lagi pemenuhan kebutuhan antar pasangan seperti; kasih sayang,
perhatian, romantisme, pengertian dan kepedulian.
2. Hubungan yang disertai kekerasan baik secara fisik maupun verbal, termasuk di
dalamnya mengancam, memaki, penyerangan karakter (bukan perilaku), memecahkan
barang dan sebaginya.
3. Hubungan yang berdasarkan pada oriented personal only, misalnya
egosentris, narsisistik berlebihan, perfeksionis yang mengatur orang lain untuk
berperilaku yang sama pula, over protecting yang tidak beralasan dan
sebagainya.
4. Fatal flaws yang tidak
dapat diperbaiki lagi dan telah menjadi bagian perilaku sehari-hari. Karakter
yang buruk dimana personal tidak merasa bersalah dan introspeksi diri terhadap
karakternya dalam perilaku kesehariannya, misalnya pemarah, pemalas secara
emosional, pendiam.
|