|
Indonesia
merupakan salah satu bagian dari komunitas negara-negara di dunia yang
menyelenggarakan pemerintahan dengan tujuan kemakmuran untuk rakyat (solus
populi est suprema lex) oleh karena itu Indonesia tidaklah dapat berlaku
berorientasi pada state centrist saja dalam memandang pelbagai
permasalahan dalam negeri menyangkut permasalahan kebangsaan (nasionalisme)
melainkan secara menyeluruh sama halnya dengan bangsa-bangsa lain di dunia dalam
memperlakukan warga negaranya demi kesejahteraan. Permasalahan doktrin
nasionalisme merupakan sebuah konsep imajiner kebangsaan bukan hanya
bersandarkan pada keutuhan suatu bangsa saja yang sengaja dibentuk atau tumbuh
dengan sendirinya. Kemiskinan melanda di negeri ini, seharusnya tidak didasarkan
jumlah dan nominal terhadap standar-standar hidup, menyedihkan lagi kemiskinan
moral menggerogoti rasa nasionalisme itu tadi perlahan tapi pasti.
Mengutip apa yang pernah dikatakan oleh Nixon, janganlah
bertanya apa yang telah apa yang telah diberikan oleh negara kepadamu, tapi
tanyakanlah apa yang telah kamu berikan kepada negara, mungkin tidaklah tepat
menjadi idiom peribahasa Indonesia bila digunakan oleh pemegang kekuasaan untuk
meningkatkan moral nasionalisme. Mudah saja, karena Nixon bukanlah warga negara
Indonesia dan konsep ideologis kebangsaan yang dianut oleh Nixon tidaklah sama
dengan Pancasila. Dengan kata lain semata-mata rakyatlah yang harus berbuat
kebaikan (kemajuan) untuk negara dan bangsanya adalah tidak tepat. Kenapa mereka
(pemegaang kekuasaan) lebih acap menggunakan kalimat tersebut untuk mengkritisi
balik terhadap kritik yang ditujukan kepada pemerintah? Mungkin dalam perkataan
lainnya dalam doktrin wawasan nusantara sebagai stabilitas negara terbebas dari
pelbagai gangguan keamanan dari dalam negeri (berasal dari masyarakat Indonesia
sendiri seperti terorisme, golongan yang menolak asas tunggal, seperatisme,
tidak nasionalisme dan berbagai sebutan lainnya) haruslah ditanamkan secara dini
pada rakyat, agar masyarakat tunduk dan patuh kepada negara (state centrist).
Instabilitas politik dimulai dengan kemunculan kelompok-kelompok yang dianggap
membangkang terhadap kebijakan pemerintah. Kelompok haluan kiri ini dianggap
sebagai pengganggu kelancaran program-program pemerintah dalam melaksanakan
sistem pemerintahan kesehariannya. Kelompok radikal ini dianggap tidak mau
bekerjasama dengan pemerintah, suka mengkritik, melakukan aksi demo, kampanye,
rapat gelap untuk mendiskreditkan pemerintah, agitasi, provokasi dan berbagai
aktivitas lainnya yang dianggap dapat membahayakan kewibawaan pemerintah. Pada
masa orde baru, pemerintah mencantumkan aktivitas-aktivitas tersebut sebagai
gerakan yang dilarang (ilegal) selama hampir keseluruhan masa pemerintahan
Soeharto dan menyikat habis mereka-mereka yang berkoar penggegas ide-ide yang
dianggap tidak sinkron dengan pemerintah. Padahal kemunculan kelompok berhaluan
kiri ini justru mempertanyakan kesejahteraan yang diprogramkan oleh pemerintah.
Gerakan moral reformasi pada akhir-akhir kejatuhan rezim Soeharto dan masa
sesudahnya, menjadikan Indonesia sebagai lahan kejatuhan derasnya informasi
seperti bak tsunami, perubahan secara menyeluruh di segala aspek melanda
masyarakat Indonesia yang memang sangat membutuhkan perubahan sosial. Perubahan
drastis dibidang informasi yang sebelumnya sangat tertutup di jaman Soeharto
seakan-akan menjadikan Indonesia sebagai negara bebas yang melancong setelah 32
tahun terkekang di dalam bui bawah tanah, gelap, dingin dan haus rasa ingin tahu
dunia luar.
Singkat cerita, saat ini, dalam arus transisi tanpa ambang batas physically
milestones, Indonesia terseok-seok tanpa arah jelas, seiring dengan semakin
tuanya bumi, Indonesia pun hanya berjalan menghitung angka jumlah penambahan
hari 17 agustus (1945) setiap tahunnya yang tertera di gapura-gapura setiap
gang, jalan raya atau dibalik perlombaan panjat pinang. Indonesia masih meraba
dalam tahap batas-batas masa perkembangan dan pertumbuhan selanjutnya, tanpa
akhir stadium (rancangan) masa depan yang jelas, sementara dunia terus mendesak
agar Indonesia tidak terus diam (terus berpura-pura) dalam fase oral seperti
yang pernah disebutkan oleh Freud, selalu saja perlu ditegur dan dikasihani
dalam kancah globalisasi.
Menjelang Pemilu
Mentalitas negara yang korup menjadikan negara besar ini mendapat julukan
down state dimata internasional, betapa tidak, lihat saja negara tetangga
yang dulunya berguru kepada Indonesia justru kini siap lepas landas sebagai
negara maju di tahun 2020. Bagaimana dengan Indonesia? Target Indonesia
mendekati tahun itu hanya memberantas kemiskinan, itupun karena adanya desakan
internasional agar Indonesia dapat mengurangi jumlah penduduk miskin dalam
menyepakati perjanjian MDGs. Inferioritas jelas terlihat pada pemimpin-pemimpin
kita dalam memandang masa depan. Mungkin kita sedikit tidak perlu malu untuk
belajar Malaysia, konon rancangan blueprints pemerintahan Malaysia dalam
menyambut Malaysia menjadi sebuah negara maju di tahun 2020 setebal buku
ensiklopedia yang jumlah ribuan tumpukan buku yang mencakup rancangan persiapan
di segala aspek kehidupan. Malaysia menyosong masa depan dengan penuh
perencanaan.
Banyak alasan negara-negara maju merasa “keberatan” dengan ketidak mandirian
Indonesia dalam menghadapi pelbagai permasalahan sosial, bagaimanapun sebagai
komunitas internasional yang terikat dengan piagam kemanusiaan PBB,
negara-negara lain mempunyai komitmen sosial (social compassion) merasa tergugah
terhadap masalah krusial kependudukan yang dihadapi Indonesia, pendidikan,
kesehatan, kemiskinan, terorisme, ataupun musibah bencana alam yang kerap
terjadi. Indonesia secara terus menerus mengharapkan ulur tangan dari beberapa
negara donatur.
Ketidakmampuan bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut,
bukanlah disebabkan oleh sumber daya alam yang minim ―sumber daya alam yang
disebut-sebut melimpah dalam berbagai wacana, melainkan pemamfaatan tepat guna
yang tidak yang tidak bersinergi dengan sumber daya manusia dan dekadensi moral
semakin menuju kedalam kebobrokan mental yang korup. Korupsi disertai ketamakan
sisa peninggalan jaman feodal menghantui setiap manusia yang mempunyai kedudukan
penting dalam instansi kepemerintahan, mereka mempunyai kepentingan; kekayaan
tanpa kerja keras, sebagai dosa sosial yang termaklumi.
Bagaimana pun, rakyat tidak dapat memilih, mereka tidak mampu, lumpuh dan tak
berdaya digerogoti praktek kepentingan uang (baca: kebutuhan hidup) karena
orang-orang yang berkepentingan dalam sistem pemerintahan masihlah orang-orang
lama yang berkecimpung dalam lingkaran setan, hidup tanpa perlu kerja keras.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sempat mendengung kencang di awal-awal
kejatuhan Soeharto kini mulai redup atau barangkali bakal hilang seiring dengan
makin dekatnya pemilu di tahun 2009 ini.
Dilupakan orang, terbuai dengan isi kampanye yang muluk atau rintikan air mata
sesaat yang disambut dengan yel-yel simpatisan. Kegagalan dalam pemerintahan
sebelumnya sebagai politisi busuk akan mudah dilupakan orang hanya dengan lip
service yang terdengar indah dilapangan-lapangan terbuka di masa kampanye
pemilihan mendatang ini. Akankah kita menutup mata dengan kembali memilih
mereka-mereka yang telah gagal untuk menjadi pemimpin bangsa ini? Masa depan
Indonesia sangat tergantung pada hasil pemilu 2009, apakah kita akan semakin
jatuh merosot sebagai bangsa lemah atau menjadi sebuah bangsa yang besar, bukan
sebagai doktrin dalam buku-buku cerita anak-anak penerus bangsa sebagai dongeng
masa lalu atau mimpi, melainkan suatu bangsa yang nyata disegani dan dihormati
oleh bangsa lain dari sekarang sampai masa mendatang. [PD/Ayed]
|