|

Agama adalah seperangkat keyakinan, aturan, praktik berperilaku yang berasal
dari Tuhan. Ia dihadirkan Tuhan di muka bumi agar manusia memiliki jalan yang
selamat dalam menjalani kehidupan di dunia menuju kehidupan yang abadi. Agama
sendiri (baca: Islam) dirancang Tuhan sesuai dengan fitrah manusia (QS Al A`raf:
172). Dengan beragama secara benar, manusia akan berkembang menjadi pribadi yang
paripurna.
Seorang penganut agama yang baik adalah seseorang yang meletakkan penyerahan
diri kepada Tuhan sebagai hal yang terpenting dalam kehidupannya. Mereka
memiliki serangkaian keyakinan berkaitan dengan Tuhan, hal-hal gaib lainnya (malaikat,
hari akhir, takdir), kitab suci, dan sebagainya. Dalam kehidupan sehari-hari
mereka berperilaku terhadap sesama manusia, tumbuhan, binatang dan seluruh
semesta ini sesuai ajaran agamanya. Mereka pun melakukan ibadah sebagaimana
keyakinan agamanya itu. Motivasi yang terpenting yang mereka miliki adalah
keinginan untuk menyesuaikan diri dengan perintah Tuhan sebagaimana yang ada
dalam agama. Gordon W. Allport, seorang ahli psikologi, menyebut orang yang
beragama dengan motivasi demikian dengan istilah orientasi agama yang bersifat
instrinsik.
Budaya Beragama
Suatu agama memiliki serangkaian cara menyembah Tuhan yang bersifat baku. Dalam
perkembangan riil di masyarakat, akan muncul variasi dalam mengekspresikan
kehidupan beragama. Saya menyebut ekspresi keberagamaan itu dengan istilah
budaya beragama. Sebagaimana budaya pada umumnya, pengertian budaya beragama
juga menyangkut seperangkat keyakinan, praktik ritual, perilaku terhadap sesama
manusia dan makhluk. Yang namanya budaya, tentu ia merupakan hasil kreasi
manusia. Hasil kreasi manusia itu disosialisasikan, dipraktikkan, dan akhirnya
terbentuk kebiasaan bersama.
Untuk menggambarkan budaya beragama dan bedanya dengan agama akan saya sampaikan
contoh tentang aktivitas pujian. Dalam ajaran agama, diperintahkan agar
dikumandangkan adzan dan iqamah saat memanggil umat beragama (Islam) shalat
berjamaah di masjid atau mushalla. Aktivitas adzan dan iqamah adalah aktivitas
yang dicontohkan Nabi Muhammad. Karenanya, ia adalah ajaran agama (Islam).
Orang-orang Nahdhatul Ulama (NU) mengembangkan aturan baku itu dengan membuat
budaya yang disebut dengan istilah pujian. Pujian bisa berisi shalawat Nabi,
shalawat nariyah, lagu ilir-ilir Sunan Kalijaga, 20 sifat wajib Alloh, dan
sejenisnya yang dilagukan di antara adzan dan iqamah. Sementara orang-orang
Muhammadiyah dan Persis (Persatuan Islam) tidak menyuarakan apapun di antara adzan dan
iqamah. Pujian adalah contoh budaya beragama. Sementara adzan dan
iqamah adalah ajaran agama.
Demi Keberagamaan yang Lebih Baik
Di kalangan Muslim di Indonesia, kelompok-kelompok keagamaan mengembangkan
perilaku beragama dengan menekankan kepada hal-hal tertentu. Pembudayaan hal-hal
tertentu didasari keyakinan bahwa hal tersebut dapat meningkatkan kualitas
keberagamaan mereka.
Setelah shalat, ada perbedaan kebiasaan antara orang-orang NU dan Muhammadiyah.
Kedua jamaah ini sama-sama menganjurkan umatnya untuk beristighfar dan berdzikir
kepada Allah. Ini untuk mencontoh Nabi Muhammad yang setiap hari beristighfar
100 kali. Karenanya, beristighfar dan berdzikir adalah ajaran agama. Dalam
pelaksanaannya, orang Muhammadiyah lebih suka melakukannya sendiri-sendiri.
Sementara orang-orang NU lebih suka melakukannya secara bersama-sama dalam
bentuk wirid bersama. Apa yang mereka lakukan didasari oleh keyakinan (budaya
beragama) bahwa dengan cara itulah mereka akan meningkat kualitas
keberagamaannya.
Kadang-kadang budaya itu terbentuk melalui suatu proses yang belum tentu
direncanakan. Orang-orang NU yang umumnya memiliki tradisi membaca al-Qur’an
dengan sangat baik. Kalau shalat, biasanya mereka dipimpin oleh imam shalat yang
hampir dapat dipastikan mampu membaca al-Qur’an dengan fasikh (terbaca secara
sempurna). Sayangnya kadang-kadang barisan pada makmum (yang mengikuti) tidak
tertata dengan baik. Di samping itu, kebiasaan sebagian orang NU untuk mengajak
atau membiarkan anak-anak balita ke masjid, menjadikan suasana shalat
kadang-kadang ramai dengan suara atau perilaku berisik anak-anak. Hal ini
berbeda dengan orang-orang Muhammadiyah yang memiliki jamaah orang terpelajar.
Saat shalat umumnya mereka memiliki barisan (shaff) dalam shalat jamaah yang
sangat rapi. Seorang cendekiawan Muslim Indonesia yang sudah almarhum,
Nurcholish Madjid, pernah membuat joke (guyonan) mengenai masalah ini. Kalau ada
jamaah shalat dengan imam yang membaca al-Qur’an dengan sangat baik namun makmum
(yang mengikuti) kurang berbaris secara rapat dan rapi, berarti itu jamaah NU.
Bila imamnya membaca al-Qur’an dengan bacaan yang standar namun barisannya
sangat rapi, maka itu adalah jamaah shalat Muhammadiyah.
Budaya Beragama yang Kontroversial
Sebagian besar budaya beragama yang dikembangkan oleh umat beragama (baca:
Islam) mengacu kepada ajaran agama yang baku yang bersumber al-Qur’an, al-Hadits,
dan penafsiran para ulama salaf (kuno) atas al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam
kehidupan beragama, umat beragama kadang berhadapan dengan situasi-situasi yang
khas. Keadaan ini kadang memunculkan keharusan ijtihad (berpikir yang
sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas beragama) di kalangan sementara
ulama. Dengan ijtihad itu mereka mengembangkan budaya beragama yang khas. Budaya
beragama ini kadang “dipandang” keluar dari jalur ajaran agama. Contoh yang
paling terkenal adalah Ahmadiyah. Mereka mengembangkan keyakinan yang dinilai
oleh jumhur (kesepakatan) ulama menyimpang. Dalam keyakinan ulama sebagaimana
ditegaskan oleh ayat suci al-Qur’an, nabi terakhir (khatam al-anbiya’) adalah
Muhammad SAW.
Berbeda dengan hal di atas, ulama Ahmadiyah mempercayai bahwa masih ada nabi
setelah Muhammad, yaitu Ghulam Ishaq Khan. Keyakinan ini menjadikan mereka
dipandang menyimpang dalam beragama. Karena dipandang sudah keluar dari jalur
ajaran baku agama, maka Dien Syamsuddin (Ketua Umum PP Muhammadiyah) mengusulkan
agar orang Ahmadiyah tidak menyebut diri beragama Islam, tapi beragama Ahmadiyah.
Usulan Dien ini mengacu pada posisi yang diambil pemerintah Pakistan, tempat
Ahmadiyah dilahirkan dan berkembang. Di sana, agama Ahmadiyah berdiri sendiri
dan terpisah dari agama Islam.
Contoh yang lain adalah praktik beragama di Nusa Tenggara Barat. Sekelompok umat
Islam di daerah tersebut menjalankan shalat wajib yang berbeda dibanding yang
diajarkan Nabi Muhammad. Ajaran Nabi Muhammad berupa shalat lima waktu dalam
sehari mereka ubah menjadi shalat wajib sebanyak tiga kali. Shalat dhuhur dan
ashar digabung jadi satu. Maghrib dan isya’ digabung jadi satu. Shalat shubuh
dilakukan sebagaimana umumnya. Tentu apa yang mereka lakukan sudah keluar dari
jalur agama. Mengapa demikian?
Ternyata pemeluk agama di daerah tersebut kesulitan untuk mendapatkan air untuk
berwudhu. Di satu sisi ingin melakukan apa yang diperintahkan agama (yaitu
shalat lima waktu). Di sisi lain mereka mencoba mengatasi masalah kesulitan air
dengan “menyederhanakan” cara beribadahnya. Namun, dalam Islam, sesungguhnya
shalat lima waktu adalah mutlak, kewajiban utama seorang Muslim. Bila ingin
melakukan ajaran agama, mereka harus melakukannya sesuai dengan cara darurat
yang diajarkan ajaran agama, yaitu dengan tayammum. Tayammum adalah melakukan
aktivitas pengganti wudhu tanpa air tapi menggunakan debu.
Kontroversi yang dilakukan saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Barat ternyata
juga dilakukan di Jawa Timur. Seorang ustadz bernama Yusman Roy pernah
mengajarkan shalat dengan berbahasa Indonesia. Apa yang dilakukannya dimaksudkan
agar orang-orang mengerti apa yang diucapkannya dalam shalat. Kita dapat
mengerti alasan dari sang ustadz.. Namun, Nabi Muhammad memerintahkan agar
orang-orang Islam shalat sebagaimana shalat-nya Nabi, yaitu menggunakan bahasa
Arab. Mengapa berbahasa Arab, tidak lain agar setiap Muslim belajar bahasa
agamanya. Kalau tidak dapat memahami seluruh ajaran agama, sekurang-kurangnya
dapat memahami arti dan makna bahasa Arab yang ada dalam rangkaian ibadah shalat.
Penggunaan bahasa Arab memotivasi Muslim untuk lebih akrab dengan agamanya.
Salah satu budaya beragama yang paling menyimpang adalah praktik yang
memperkenankan seseorang mengambil hak milik orang lain. Ini sebenarnya lebih
tepat disebut “budaya anti agama”. Kelompok agama yang belum dapat penulis
sebutkan namanya ini mempercayai prinsip “tujuan menghalalkan cara”. Dalam
rangka menegakkan kebenaran yang mereka percayai dari Tuhan, mereka membutuhkan
dana perjuangan. Dana itu dapat diambil dari apa yang dimiliki orang-orang lain,
yang mereka ambil dengan jalan mencurinya. Dalam keseharian, mereka sering
mencuri handphone, laptop, jam tangan, dan sebagainya. Ini mungkin salah satu
budaya “teraneh”, dan kadang sulit bagi kita untuk mengerti: ada saja
pengikutnya.
Sikap terhadap Budaya yang Kontroversial
Menyikapi adanya “budaya beragama” pada umumnya, saran yang terbaik adalah
memiliki ilmu yang lebih kaya dan lebih mendalam tentang ajaran standar agama.
Saat orang-orang NU menghidupkan budaya memberi talqin kepada jenazah yang baru
saja dikubur, kita dapat mempelajari ajaran agama tentang tata cara menguburkan
jenazah. Dengan memahami ajaran agama yang baku, kita akan tahu mana yang memang
berasal dari Tuhan dan utusannya (para nabi) dan mana yang merupakan budaya
beragama. Saya rasa setiap agama menganjurkan pengikutnya untuk memiliki ilmu
agama dalam tingkat yang advanced. Saya percaya dengan memiliki ilmu agama yang
memadai, kita akan kaya informasi dan karenanya dapat memahami dan memaklumi (baca:
menoleransi) bila ada kelompok lain yang mengembangkan budaya tertentu. Dengan
memiliki pengetahuan standar dalam agama, kita tidak mudah tergiur saat digoda
untuk bergabung dengan kelompok-kelompok agama yang boleh jadi merugikan kita.
Sementara itu, berkaitan dengan sikap terhadap budaya beragama “yang menyimpang”,
menurut saya kita patut berhati-hati. Saya dapat memahami kekhawatiran sebagian
besar ulama dan umat tentang ajaran-ajaran yang nyleneh tersebut. Mereka
khawatir keyakinan dan praktik kontroversial tersebut menyebabkan umat mereka
menjadi kelompok yang sesat. Dengan kesesatan itu, mereka bukannya masuk surga,
tapi justru sebaliknya: menjadi penghuni neraka. Tapi apa kekhawatiran itu
memang proporsional?
Kalau seseorang mengkhawatirkan keselamatan orang-orang yang disayangi, itu
adalah sesuatu yang wajar. Dengan kekhawatiran itu kita berharap para umat lebih
banyak belajar tentang isi ajaran agamanya dan ulama memperbesar usaha untuk
meningkatkan pemahaman umat terhadap agama. Usaha semacam ini pasti positif
karena dapat menjadikan seseorang lebih mengenal ajaran agamanya.
Selanjutnya, kita tidak berharap kekhawatiran semacam itu diekspresikan dalam
bentuk vandalisme. Reaksi yang sangat fatalistik berupa pengrusakan rumah ibadah
dan perkantoran, atau penyiksaan fisik dan psikologis atas diri meraka yang
kadang kita temui tentu tidak kita kehendaki. Vandalisme tentu bukan cara yang
makruf (baik). Kalau ada “budaya beragama” yang menyimpang dari agama, sikap
yang terbaik adalah bersikap kritis. Dalam hal ini adalah membandingkan budaya
beragama tersebut dengan ajaran agama yang standar. Bila menyimpang jauh, maka
itu berarti budaya beragama yang sesat. Kepada umat pada umumnya, kita perlu
memberitahukan bagian-bagian mana yang menyesatkan dan perlunya kehati-hatian
diri setiap umat atas persuasi kelompok tertentu.
Bagaimana menurut Anda? [FN]

___________________
|