|

Puasa
merupakan salah satu ibadah penting umat beragama, terutama umat Islam. Dalam
Islam, sebagian puasa bersifat wajib dan sebagian puasa (puasa senin-kamis,
puasa dawud, puasa syawal, dsb) bersifat sunnat. Apapun status puasa seseorang,
puasa memberikan dampak terhadap kehidupan sosialnya. Beberapa di antaranya
adalah nilai hidup sosial dan agama yang meningkat, menurun agresivitasnya, dan
meningkat pemaafannya.
Puasa dan Nilai Hidup
Salah satu aspek penting puasa adalah nilai hidup. Menurut Eduard Spranger (Sumadi
Suryabrata, Psikologi Kepribadian, 1993), nilai hidup yang berkembang
dalam diri seseorang dipengaruhi oleh aktivitas latihan yang dilakukan orang
tersebut. Nilai hidup sendiri, menurut Spranger adalah nilai keagamaan, nilai
sosial, nilai teori, nilai estetika, nilai ekonomi, dan nilai politik.Puasa
adalah aktivitas yang dapat meningkatkan nilai hidup seseorang.
Pada waktu puasa seseorang dianjurkan untuk melakukan ibadah horisontal seperti
memberi makan orang yang berpuasa, memberi infaq, menyerahkan zakat fitrah,
menyerahkan zakat mal, mengganti ketidakmampuan berpuasa dengan fidyah, dan
sebagainya). Dengan cara demikian, puasa akan meningkatkan nilai sosial.
Rasulullah sendiri memberi contoh untuk beramal yang sebanyak-banyaknya kepada
orang lain. ”Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan, dan sifat
dermawannya itu lebih menonjol pada bulan Ramadhan, yakni ketika ia ditemui
malaikat Jibril” (HR Bukhari). Suasana puasa yang mendorong orang untuk
beramal bagi kesejahteraan dan kebaikan orang lain ini pada gilirannya akan
menghidupkan nilai sosial.
Kekuatan puasa (ramadhan) dalam menghidupkan atau memperkuat nilai-nilai hidup
sosial dicapai melalui proses pengulangan. Pengulangan yang terus menerus
memberi bekasan yang relatif menetap dalam diri seseorang. Aktivitas beribadah
dan beramal sosial akhirnya menguatkan nilai sosial seseorang.
Puasa dan Agresivitas
Agresivitas adalah kecenderungan untuk melakukan perilaku menyakiti orang lain,
baik secara fisik ataupun verbal (Robert A Baron & Donn Byrne, Social
Psychology, 2004). Agresi dapat dikurangi atau diperbesar oleh faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal di antaranya adalah kesulitan
hidup, rasa marah, proses latihan, dan sebagainya. Faktor eksternal di antaranya
adalah provokasi dari orang lain, cuaca yang panas, adanya senjata, dan
sebagainya.
Bila seseorang berpuasa, maka ia dilatih untuk mengendalikan diri. Sebuah hadis
Nabi mengungkapkan bahwa salah satu yang semestinya dilakukan orang yang
berpuasa adalah ”berpuasa berkata-kata yang menyakitkan”. Hal ini sesuai dengan
hadis Nabi: ”Tidaklah berpuasa itu menahan diri dari makan dan minum, tetapi
berpuasa itu adalah menahan diri dari perbuatan kosong dan perkataan keji. Maka
jika kau dicaci orang atau diperbodohnya, hendaklah katakan: ’Saya berpuasa,
saya berpuasa’.” (HR Ibnu Khuzaimah, dalam Sabiq, Fiqh Sunnah, 1978).
Bila biasanya (di luar puasa) orang membalas ucapan yang kasar dengan ucapan
yang sama atau lebih kasar, maka dengan puasa ia berusaha untuk mengendalikan
diri. Pengendalian diri yang memiliki frekuensi tinggi ditambah dengan
penghayatan yang lebih tinggi (misalnya menghayati bahwa sangatlah kasihan orang
yang diejek atau dipermalukan) selama berpuasa akan menjadikan agresivitas atau
kecenderungan untuk menyakiti orang lain berkurang.
Kecenderungan untuk menyakiti orang lain juga semakin berkurang dengan adanya
aktivitas yang menyenangkan bagi orang lain. Selama berpuasa seseorang dilatih
untuk memberi makan kepada orang lain untuk berbuka puasa, menyerahkan zakat mal
dan zakat fitrah, memelihara silaturrahmi. Beberapa di antaranya dikembangkan
melalui acara berbuka puasa bersama, dan sebagainya. Semua hal di atas akan
menumbuhkembangkan kepedulian kepada oramg lain.
Fakta-fakta yang berkembang dalam kehidupan sosial kita menunjukkan bahwa saat
bulan puasa berbagai kekerasan dan agresivitas berkurang. Sebagai contoh, saat
menjelang puasa artis yang hendak bercerai suka melontarkan agresivitas verbal
yang menyakitkan, namun pada waktu bulan puasa sangat jarang yang mengungkapkan
secara verbal dan terbuka yang berisi cacian atau makian kepada orang lain.
Puasa dan Pemaafan
Semangat yang dimiliki orang yang berpuasa adalah membersihkan diri dari
berbagai bekasan negatif. Menurut suatu hadits, dosa-dosa dapat dikurangi dengan
perbuatan baik.
“Dari Salman rs. Beliau berkata : Rasulullah berkhutbah di tengah-tengah kami
pada akhir sya’ban, Rasulullah bersabda : Hai manusia telah menjelang kepada
kalian bulan yang sangat agung yang penuh dengan barokah, bulan yang di dalamnya
ada malam yang lebih baik dari seribu bulan, bulan dimana yang Allah telah
menjadikan puasa di dalamnya sebagai puasa wajib, qiyamul lailnya sunnah,
barangsiapa yang pada bulan itu mendekatkan diri kepada Allah dengan suatu
kebaikan, nilainya seperti orang yang melakukan amalan wajib pada bulan lainnya,
barangsiapa melakukan amalan wajib pada bulan itu seperti orang yang melakukan
amalan wajib tujuh puluh kali pada bulan lainnya…….dst (HR. Ibnu Huzaimah, dalam
Sabiq, 1978).
Bentuk-bentuk perbuatan baik, sebagaimana telah diuraikan di atas, adalah ibadah
kepada Allah ’Azza wa jalla dan berbuat baik terhadap sesama manusia. Perbuatan
baik tersebut menurunkan dosa-dosa (yang diakibatkan perbuatan jahat) yang ada
dalam diri seseorang. Hal ini terungkap dari hadis Nabi:
Dari Abu Dzar, ia berkata, Rasulullah bersabda, ”Bertakwalah kepada Allah di
mana pun kamu berada dan ikutilah perbuatan jahat itu dengan perbuatan baik
supaya kejahatannya terhapus. Dan pergaulilah manusia dengan budi pekerti yang
baik (HR at-Tirmidzi).
Namun, dosa-dosa terhadap sesama manusia hanya dapat dihapuskan dengan meminta
dan memberi maaf. Salah satu beban yang semestinya dibersihkan orang adalah
bekasan dari perjalanan hidup masa lalunya. Dalam diri setiap orang terdapat
berbagai pengalaman konflik dengan orang lain. Sebagian terselesaikan, sebagian
yang lain masih menjadi unfinished problem. Dalam situasi unfinished problem, hal yang paling mungkin dilakukan adalah melakukan pemaafan (forgiveness). Ada
sebuah hadis Nabi: Dari Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, ”Barangsiapa yang pernah berbuat dhalim kepada kepada saudaranya, baik yang menyangkut kehormatan
diri atau yang lainnya, hendaklah menghalalkannya (meminta maaf) sekarang
sebelum datang saat (hari kiamat) di mana dinar dan dirham tidak laku. Bila ia
mempunyai amal saleh, maka akan diambil sesuai dengan kadar kedhalimannya.
Sedangkan bila ia tidak mempunyai kebaikan, maka kejelekan-kejelakan orang yang
di aniayanya diambil dan dipikulkan kepada orang yang menganiayanya.” (HR Bukhari).
Dengan menggunakan dasar tadi, umat Islam distimulasi oleh lingkungannya untuk
memberi maaf. Stimulasi yang berkembang dalam budaya Indonesia adalah halal bi
halal, yang biasanya dilakukan melalui aktivitas silaturrahmi atau melalui suatu
pertemuan besar. Di samping itu, stimulasi yang juga berkembang dalam beberapa
tahun terakhir adalah menerima kiriman sms yang berisi permintaan maaf. Di dalam
suasana puasa ramadhan atau pasca ramadhan, orang biasanya mudah untuk memaafkan.
Bagaimana menurut Anda? [FN]

___________________
|