|

Selalu
ditemukan dalam komunitas apapun orang-orang yang menganjurkan kebenaran yang
berasal dari Tuhan. Mereka berupaya menyadarkan orang banyak bahwa ada kebenaran
yang lebih tinggi dari sekadar kebenaran yang bersifat indrawi atau material.
Dalam konteks Islam, ada yang selalu berupaya untuk meletakkan kebenaran yang
berasal dari Tuhan sebagai dasar berpikir dan bertindak dalam segala sisi
kehidupan individu dan masyarakat. Namun, seperti kita saksikan dalam drama
kehidupan, sang protagonis (pejuang, pahlawan, syahid, hero) akan selalu
memiliki “pasangannya”, sang antagonis (pecundang). Saat sejumlah aktivis
ilmuwan atau mahasiswa berupaya meletakkan kebenaran kitab suci sebagai dasar
pembentukan ilmu, bermunculanlah sang tokoh antagonis. Kekuatan tokoh antagonis,
yang kadang melemahkan perjuangan si protagonis, adalah otoritas dan keyakinan
yang dimilikinya. Khusus dalam upaya meletakkan kitab suci sebagai dasar
pengembangan psikologi Islami, banyak cerita tentang protagonis dan antagonisme,
di antaranya adalah cerita-cerita berikut ini.
Saya pernah menemukan suatu fakta yang mengejutkan. Di suatu fakultas psikologi
di salah satu perguruan tinggi negeri, beberapa mahasiswa yang mencoba
menjadikan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai rujukan diminta oleh pembimbingnya
untuk “memperbaiki” skripsinya. Saran dosennya adalah hapus semua kutipan al-Qur’an
dan al-Hadits. Artinya, suatu skripsi hanya baik bila bebas dari pengaruh
kitab suci. Dosen yang lain berkomentar bahwa karya tulis ilmiah tidak dapat
dibangun berdasarkan sesuatu yang tidak ilmiah (seperti mitos, di mana ia
mengutip Sigmund Freud yang memasukkan kitab suci sebagai salah satu jenis mitos).
“Al-Qur’an kan bukan buku ilmiah! Tak bisa dong dijadikan rujukan teoritis.”
Di samping itu, penulis sering didatangi mahasiswa (S1 maupun S2). Mereka bilang
karya tulisnya sulit diterima oleh dosen pembimbingnya dan harus ditulis dengan
“bahasa psikologi”. Dosen umumnya berkomentar bahwa dalam isi skripsi atau tesis
yang mereka buat bobot agamanya (karena bersumber dari al-Qur’an, al-Hadis, dan
khazanah pemikiran Islam) terlalu berat dibanding bobot psikologinya (sangat
minim teori psikologi Freud, Skinner, Maslow, dkk). Karenanya, harus dirombak.
Cerita lain, ada sebuah skripsi yang sangat baik, dan berkomentarlah seorang
penguji atas skripsi tersebut: “Skripsi Anda (yang penuh dengan ayat suci ini)
sungguh bagus, tapi itu hanya cocok kalau Anda adalah mahasiswa fakultas agama
di IAIN.” Kecenderungan semacam ini biasa disebut sebagai Islamophobia.
Seperti diketahui Islamophobia adalah suasana psikologis yang berisi ketakutan
yang berlebih-lebihan terhadap Islam atau terhadap simbol-simbol Islam yang
seringkali tidak beralasan dan tidak berdasar pada kenyataan.
Mencermati fenomena di atas, para pengkaji psikologi Islami menjadi prihatin.
Hanna Djumhana Bastaman (1995) sendiri terjadi karena adanya kecenderungan untuk
melihat ayat-ayat Tuhan dari kitab suci secara mendua. Ketika seseorang hendak
beribadah kepada Allah mereka jadikan ayat suci sebagai rujukan. Namun, dalam
kerja-kerja ilmiah mereka enggan menggunakan ayat suci sebagai dasar atau
rujukan. Malik B. Badri (1986) pernah mengeritik kecenderungan semacam ini
sebagai kepribadian terpecah (split personality). Dalam diri orang yang
memiliki kepribadian terpecah, kecenderungan satu dengan kecenderungan lain
tidak terorganisasi dalam suatu sistem, tapi berjalan sendiri-sendiri. Saat
beribadah, shalat misalnya, ia adalah Muslim yang khusyu’ yang menghadapkan
dirinya kepada Tuhan. Namun, setelah bekerja sebagai ilmuwan, cara kerja dan
pola pikirnya sama sekali tidak berkaitan dengan shalat. Ia biasa saja
menerangkan segala sesuatu dengan “hukum-hukum alam” dan melupakan bahwa segala
sesuatu adalah ciptaan Allah dan bahwa tidak ada sesuatu yang bergerak kecuali
dengan perkenan Allah.
Fenomena kepribadian terpecah dan Islamophobia menggambarkan bahwa ada kendala
psikologis di kalangan umat Islam juga ilmuwan (Muslim) sendiri terhadap ajaran
Islam umumnya dan terhadap kitab suci khususnya. Terhadap kenyataan ini, kita
sangat mengharapkan agar orang-orang semakin terbuka terhadap informasi kitab
suci yang sampai kepada mereka atau yang akan hadir kepada mereka. Sangat tidak
elok bila menolak isi kitab suci sebelum memperoleh kesempatan untuk menelaahnya
secara memadai. Hanna Djumhana Bastaman (1995) menandaskan bahwa salah satu
tantangan berat yang kita hadapi adalah menjadikan orang --terutama ilmuwan yang
beragama Islam-- memiliki keberanian menjadikan kitab suci --al-Qur’an dan al-Hadits--
sebagai rujukan dalam memahami manusia.
Di samping itu, sebagaimana diungkapkan oleh Paul Feyerabend, selayaknya
terdapat penerimaan kitab suci sebagai dasar pembentukan kitab suci. Di samping
itu, sesungguhnya berbagai ilmuwan psikologi moderen tidak lagi malu-malu
menjadikan kitab suci sebagai rujukan. Danah Zohar dan Ian Marshall (2000) dalam
Spiritual Quotient, tidak ragu mengutip Injil, Veda, dan sebagainya.
Bahkan, orang seperti Sigmund Freud (2001, 2002) dalam The Interpretation of
Dream dan Introductory to Psychoanalysis juga tak ragu mengutip
berbagai ayat dalam kitab suci untuk menguatkan argumentasinya.
Komitmen:
Memposisikan Kitab Suci Sebagai Rujukan
Memahami manusia dengan mencermati apa yang terjadi pada manusia adalah suatu
cara objektif dan akhir-akhir ini dipandang sebagai tipikal cara berpikir Barat.
Akan tetapi, memahami manusia dengan mendasarkan diri pada kitab suci bukanlah
cara populer dalam kebiasaan berpikir Barat. Memahami manusia dengan menyimak
isi-isi kitab suci adalah sesuatu yang secara ilmiah (Barat) kontroversial.
Bahkan, mungkin dipandang sebagai penyimpangan berpikir.
Hal ini berkaitan dengan cara berpikir Barat yang mementingkan skeptisisme,
yaitu cara berpikir yang menekankan pentingnya keraguan akan segala sesuatu.
Keraguan, oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dalam Islam dan The Philosophy
of Science, adalah pergerakan antara dua hal yang saling bertentangan tanpa
ada kecenderungan pada salah satunya. Cara berpikir ini menempatkan segala objek
sebagai sesuatu yang layak diragukan kebenarannya. Dalam keadaan demikian, objek
dibiarkan bergerak tanpa kepastian. Kepastian yang bersifat sementara dapat
dicapai setelah diuji secara rasional dan empiris. Selanjutnya, kepastian
sementara itu diragukan lagi.
Celakanya, begitu banyak keterangan dari kitab suci yang bagi cara berpikir
Barat tidak dapat diterima rasio dan tidak dapat dibuktikan secara empiris,
seperti ada tidaknya kehidupan akhirat yang berisi sorga dan neraka yang akan
dialami manusia, adanya malaikat yang mengirim ilham yang diberikan Tuhan kepada
manusia, setan dan iblis yang selalu berupaya menggoda manusia, tentang ruh
Tuhan (the Spirit of God) yang dihembuskan ke dalam diri manusia ketika
manusia dalam kandungan ibu, dan seterusnya. Maka, kitab suci, yang sebagian
keterangannya di luar jangkauan cara berpikir Barat, tidak dapat diterima
sebagai sumber untuk mendapatkan pengetahuan yang benar.
Sebaliknya, Islam justru mementingkan kepastian. Salah satu yang diyakini adalah
kitab suci, dalam hal ini al-Qur’an, sebagaimana sesuatu yang pasti kebenarannya.
Dalam ilmu pengetahuan Islam dikenal apa yang disebut sebagai metode keyakinan (method
of tenacity). Dalam metode keyakinan, seseorang meyakini kebenaran sesuatu
tanpa keraguan apapun di dalamnya. Dalam metode ini, yang absah dijadikan
sebagai sumber yang diyakini kebenarannya adalah wahyu Ilahi, khususnya al-Qur’an
dan al-Hadits. Penempatan kitab suci atau wahyu Ilahi sebagai sumber kebenaran
dan sumber pengetahuan berangkat dari keyakinan bahwa Tuhan adalah Sang Pencipta
(The Creator) kehidupan ini. Sebagai pencipta, Dia tentu mengetahui dan
memahami seluk beluk diri dan makhluk ciptaan-Nya itu. Dia ungkapkan
pengetahuan-Nya itu melalui kitab suci.
Psikologi Islami sepenuhnya mempercayai al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber
kebenaran tentang manusia. Di samping menempuh jalan rasional dan empiris dalam
memahami manusia, psikologi Islami juga menggunakan jalan tekstual dari kitab
suci dalam memahami makhluk yang berpotensi paling mulia ini. Sebagai sumber
ilmu pengetahuan, maka kitab suci dapat dijadikan sebagai bahan untuk memahami
manusia. Selain kitab suci, interpretasi dari para ulama atau ilmuwan Muslim
yang dapat memahami al-Qur’an sebagai jernih juga dapat dipakai untuk merumuskan
dasar-dasar psikologi Islami tentang manusia.
Pengertian Psikologi Islami
Dengan mempertimbangkan pandangan di atas, psikologi Islami (Islamic
psychology) dapat didefiniskan sebagai suatu studi tentang jiwa dan
perilaku manusia yang didasarkan pada pandangan dunia Islam. Sebagai suatu
studi, ia adalah suatu kajian melalui cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan.
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa ia dikaji melalui berbagai metode, baik
metode ilmiah maupun metode semi ilmiah. Di samping menggunakan metode ilmiah,
psikologi Islami juga menggunakan metode-metode keyakinan, intuisi, otoritas,
dan berbagai metode lainnya. Penggunaan metode yang lebih variatif ini
dikarenakan objek yang dikaji psikologi lebih luas dan beragam dibanding objek
yang dikaji oleh teori-teori psikologi Barat pada saat ini. Sebagai contoh,
selama ini kajian psikologi Barat memahami mimpi dalam konteks fisk-biologis.
Psikologi Islami memahami mimpi sebagai suatu proses jiwa dan perilaku manusia
yang tidak hanya dipengaruhi kondisi fisik dan psikologis seseorang, tapi juga
berkaitan dengan kualitas spiritual seseorang dan kekuatan spiritual di luar
diri manusia (Allah Azza wa jalla dan setan yang terkutuk).
Berkaitan dengan objek kajiannya, Psikologi Islami agak berbeda dengan trend
psikologi Barat yang akhir-akhir ini semakin banyak mengabaikan kajian tentang
jiwa. Psikologi Barat sering diartikan ahlinya sebagai studi tentang perilaku
(behavior) manusia. Psikologi Islami menjadikannya sebagai objek kajian
karena ia merupakan bagian dalam diri manusia yang melahirkan adanya perilaku.
Tentang perilaku, dapat dikatakan bahwa ia dapat saja berupa perilaku yang
tampak (overt behavior) maupun perilaku yang tidak tampak (covert
behavior).
Tentang pandangan dunia Islam (Islamic world view), maka dapat dikatakan
bahwa pandangan dunia Islam merupakan cara pandang yang dimiliki Islam dapat
memahami realitas. Realitas menurut Islam terdiri atas realitas yang dapat
diindra (observable area), realitas yang dapat dirasakan-dipikirkan
(conceivable area), dan realitas ayang tidak dapat dipikirkan dan dirasakan (unconceivable
area). Mencermati realitas kehidupan manusia yang luas seperti itu, maka
psikologi Islami dituntut untuk memahami realitas dengan beragam cara/metode.
Kompetensi:
Objektivikasi dan Rekonstruksi Teori
Berkaitan dengan posisi kitab suci sebagai sumber ilmu pengetahuan, maka
sekurang-kurangnya terdapat dua langkah yang dapat dilakukan oleh pengkaji/perumus
psikologi Islami, yaitu objektivikasi dan rekonstruksi teori.
1. Objektivikasi
Objektivikasi adalah proses mentransformasikan pandangan-pandangan yang normatif
menjadi pandangan yang objektif atau menjadi teori yang dapat diukur. Oleh
banyak kalangan, apa yang ada di dalam al-Qur’an dan al-Hadits dipandang sebagai
sesuatu yang normatif. Isi al-Qur’an, kalau hendak dijadikan teori, harus
mengalami transformasi. Dalam hal ini, langkah yang perlu dilakukan adalah
meneorikan apa yang dianggap benar, apa yang harus dilakukan manusia.
Adapun teori yang baik, sebagaimana selama ini kita pahami, semestinya memiliki
ciri-ciri: (a) konsisten secara logis, (a) bisa diuji dan (c) konsisten dengan
data. Teori selalu menyangkut sekurang-kurangnya keterkaitan dua hal. Bila
hubungan antara hal satu dan yang lain itu logis, maka ia memenuhi ciri
konsisten secara logis. Untuk teori-teori yang bersifat umum (grand
theory), seperti proses penciptaan manusia, sifat asal manusia, kemungkinan
manusia, perkembangan manusia, ciri konsiten secara logis ini amat penting.
Bahkan, upaya objektifikasi untuk teori yang umum ini cukuplah hanya dengan ciri
ini.
Sementara itu untuk teori-teori yang bersifat khusus, ciri bisa diuji dan
konsisten dengan data adalah ciri yang harus ada. Bisa diuji berarti
bahwa teori tersebut dapat diukur dengan menggunakan metode-metode tertentu. Di
kalangan ilmuwan Islam, metode penelitian ini bukan hanya metode yang selama ini
dipandang ilmiah (scientific) seperti eksperimentasi, observasi,
wawancara, korelasi, komparasi, tapi juga yang lain seperti metode intuisi,
metode otoritas, serta metode-metode yang lain. Agar dapat diukur, biasanya
diawali oleh elaborasi atau uraian tentang hal yang diteorikan. Biasanya ada
rumusan tentang pengertiannya, ciri-ciri, dan keterkaitannya dengan hal lain.
Penjelasan pokok yang akhirnya dapat diukur biasanya disebut ciri-ciri,
aspek-aspek, komponen-komponen. Konsisten dengan data artinya setelah
dicek di kancah kehidupan nyata, teori ternyata didukung oleh kenyataan yang ada
dalam kehidupan.
Sebagai contoh, berangkat dari ayat “fashbiru” atau "innallaha
ma’ash-shabirin”, maka kita membuat teori teori tentang kesabaran atau
kelapangdadaan. Dalam berbagai ayat suci, Allah memerintahkan manusia untuk
berlapang dada. Maka, kita dapat berteori bahwa pada dasarnya tingkat
kelapangdadaan dalam diri manusia sangat beragam. Kelapangdadaan ditandai oleh
beberapa indikator utama berupa kesadaran bahwa segala kejadian menyenangkan
maupun tidak menyenangkan diciptakan Allah, kesiapan untuk menerima stimulasi
yang tidak menyenangkan, dalam dadanya selalu terdapat pemberian ampunan/maaf
bagi orang lain, keyakinan akan adanya hikmah di balik peristiwa, dan keyakinan
akan adanya perbaikan keadaan setelah berlangsungnya keadaan yang tidak
menyenangkan.
Bila manusia memiliki keikhlasan atau ketulusan dalam berbuat sesuatu, maka
mereka akan memiliki kelapangdadaan. Sebaliknya, bila dalam diri seseorang penuh
dengan pamrih dalam melakukan sesuatu, maka dadanya akan menjadi sempit. Maka,
bila si lapang dada –sebagaimana Nabi Muhammad—dilempari batu, diludahi, atau
ditumpakkan ke punggungnya kotoran hewan, ia tidak merespons secara reaktif.
Dalam dadanya ada kesadaran bahwa setiap kejadian yang tidak menyenangkan pasti
menghadirkan peringatan dan manfaat bagi yang menerima kejadian itu. Maka,
setelah diberi perlakuan yang demikian, dadanya tetap terbuka: ia pun beri
ampunan, ucapkan doa untuk kebaikan anak cucu dari si pengeroyok, dan
mengunjungi dia yang suka meludahi dengan penuh pemberian ampunan/maaf.
2. Rekonstruksi teori
Bila kita melakukan rekonstruksi pemikiran atas pemikiran ilmuwan di atas, maka
kita melakukannya dengan berdasarkan cara pandang Islam. Dengan menggunakan
pandangan dunia Islam, kita menggunakan pandangan murni al-Qur’an dan al-Hadits,
khazanah pemikiran Islam masa lalu-masa kini, khazanah ilmu pengetahuan Barat
dulu dan kini.
Dalam rekonstruksi teori, isi pemikiran seseorang hanya dipandang dan
diperlakukan sebagai satu atau beberapa bahan dan tidak terelakkan bagi kita
untuk menggunakan bahan-bahan lain sepanjang diambil dengan metode yang benar
dan terdapat kepercayaan akan pandangan-pandangan dari orang lain. Kalau
diandaikan sebagai bangunan, maka rekonstruksi teori dilakukan dengan
memanfaatkan “bahan bangunan dari rumah-rumah” yang dirobohkan maupun dari
bahan-bahan lain yang menjadikan “bangunan” aman, nyaman, dan estetis.
Rekonstruksi teori dilakukan dengan pertimbangan: (a) untuk menghasilkan
pemikiran yang komprehensif, (b) kita berorientasi kepada upaya menghasilkan
konstruk yang lebih baik, lebih sempurna, dan sejauh mungkin ada originalitasnya,
dibandingkan dengan pemikiran-pemikiran yang lebih dulu. Yang patut dihindari
dalam melakukan upaya rekonstruksi adalah mengulang begitu saja pemikiran
seseorang atau beberapa orang tanpa sikap kritis.
Salah satu contoh rekonstruksi adalah upaya memahami mimpi manusia sebagaimana
yang penulis jelaskan lebih lengkap dalam buku Mimpi Nubuwat (Pustaka
Pelajar, Jogja, 2002). Sigmund Freud mengungkapkan bahwa tidak ada penjelasan
tentang mimpi kecuali tentang harapan (mimpi berisi harapan-harapan). Jung
berpendapat bahwa di samping mimpi harapan, manusia juga mengalami mimpi
prospektif (penulis menyebutnya mimpi prediktif). Al-Qur’an dan Sunnah al-Hadits
menyebut mimpi yang berisi petunjuk, berisi peringatan, dan mengenai masa lalu (penulis
menyebutnya mimpi retrospektif). Pemikir Islam Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyebut
adanya mimpi yang penulis sebut mimpi yang kuat. Masih ada mimpi yang lain:
mimpi yang berisi gema masa lalu, mimpi yang terjadi karena keluhan fisik, mimpi
yang terjadi karena kemasakan (mimpi basah). Setelah mencermati semua jenis
mimpi, maka dapat dilakukan rekonstruksi teori (disimpulkan) mimpi terdiri atas
mimpi jasmani/fisik (mimpi karena kelelahan/sakit, mimpi karena kemasakan, dan
mimpi karena kondisi lingkungan yang amat kuat menstimulasi seperti panas),
mimpi nafsani/psikologis (gema ingatan masa lalu, kondisi perasaan-pikiran
menjelang tidur, harapan), dan mimpi ruhani/spiritual (mimpi retrospektif,
prediktif, petunjuk, peringatan, dan kuat).
Kompetensi Lain:
Studi Kritis dan Similarisasi
3. Studi Kritis Islam
atas Psikologi Moderen.
Yang dilakukan ahli psikologi dalam hal ini adalah melakukan upaya
kritik-objektif atas berbagai asumsi yang dibangun para ilmuwan psikologi
moderen. Setelah objek kritik ditetapkan, maka yang mereka lakukan adalah
menunjukkan apa yang menjadi kekuatan sekaligus kekurangan atau kelemahan
psikologi Barat. Sebuah contoh yang dapat disampaikan di sini adalah telaah
kritik terhadap teori superego. Menurut Freud, superego yang ada dalam diri
manusia terbentuk karena adanya pendidikan moral dari lingkungan sosial manusia.
Lingkungan sosial manusia selalu mengajarkan agar seseorang berbuat baik dan
tidak berbuat hal yang sebaliknya. Terhadap teori di atas, para pengkaji
psikologi Islami menandaskan bahwa hati nurani dalam diri manusia bukanlah
semata-mata faktor eksternal, tapi secara inheren ia telah berada dalam diri
manusia semenjak awal penciptaannya. Faktor luar hanya berperan untuk menguatkan
atau melemahkan potensi-potensi tersebut. Argumen yang sering diberikan adalah
manusia diciptakan dalam keadaan fitrah (suci, bersih, borpotensi positif
secara fisik, psikologis maupun spiritual). Argumen tambahan yang dapat
diungkapkan adalah sekalipun seseorang dikerangka oleh lingkungan sosialnya
untuk memiliki perilaku yang buruk dan jahat, namun hati nuraninya tetap dapat
berbicara: ia tetap mampu mentransformasikan dirinya, potensi-potensinya,
menjadi pribadi yang baru (sebagaimana kasus Umar bin Khattab radhiyallahu
anhu).
4. Similarisasi atau AYATISASI.
Yang dilakukan oleh pengkaji psikologi Islami adalah melakukan kajian atas
kesamaan antara konsepsi Islam dengan konsepsi psikologi Barat tentang suatu
objek tertentu. Yang sering dilakukan adalah membahas objek kajian psikologi dan
melihat kesamaannya dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Cara yang paling mudah untuk
ditempuh adalah dengan melakukan ayatisasi. Ayatisasi yang dimaksud di sini
adalah menghadirkan ayat-ayat tertentu dari al-Qur’an untuk membenarkan apa yang
dibahas dalam suatu topik. Sebagai contoh, dalam teori Freud dikenali adanya
struktur kepribadian yang terdiri atas id,ego, dan superego. Orang yang
melakukan similarisasi akan menyamakan teori ini dengan tiga macam al-nafs
sebagaimana yang disebutkan al-Qur’an. Maka, hasil similariasinya adalah id =
al-nafs al-ammarah, ego = al-nafs al-lawwamah, dan superego = al-nafs al-muthmainnah.
Kompetensi ketiga dan keempat ini adalah quasi-competence dalam psikologi
Islami. Dua cara ini dapat ditempuh sebagai latihan, karena untuk melakukan cara
per-tama dan kedua dibutuhkan kemampuan logis, analitis, dan pemahaman al-Qur’an
yang cukup. Untuk para pemula dianjurkan untuk menempuh cara ketiga dan keempat
ini.
Penutup
Berdzikir
Di samping melakukan empat cara di atas, salah satu aktivitas yang dapat
membangun kualitas diri kita sebagai SDM yang dapat mengembangkan psikologi
Islami adalah selalu mendekatkan diri kepada Allah. Yang paling pokok adalah
mengingat Allah Azza wa jalla, bahkan kalau bisa –seperti istilah Aa Gym—merasa
Allah selalu menatap diri kita. Dzikir ini di samping menghasulkan efek
pembentukan diri kita sebagai pribadi yang lebih stabil/matang, yang tak kalah
penting adalah dapat memudahkan kita memperoleh ide-ide yang memercik (Jawa:
mlethik). Kegiatan dzikir ini (yang dilakukan melalui bacaan dzikir atau
dengan perbuatan lain yang diperintahkan Allah) akan menjadikan kita berpikir
dengan qalbu Allah. Kalau seseorang berpikir dengan qalbu Allah, maka ia dapat
memahami pengetahuan dan memperoleh pengetahuan dengan cepat dan tepat.
Hambaku yang senantiasa mendekatkan diri kepada-Ku dengan melakukan hal-hal
yang sunnah, maka ia Kusenangi dan Kucintai. Karenanya, Akulah yang menjadi
pendengarannya yang dengannya ia mendengar, menjadi penglihatannya yang
dengannya ia melihat, menjadi lidahnya yang dengannya ia bertutur kata, dan
menjadi qalbu yang dengannya ia berpikir. Apabila ia berdoa kepada-Ku Aku
perkenankan doanya. Apabila ia minta sesuatu pada-Ku, niscaya Aku
mengaruniakannya, dan apabila ia meminta pertolongan kepada-Ku niscaya Aku akan
menolongnya. Ibadah yang Aku senangi adalah menunaikan kewajibannya dengan
sebaik-baiknya untuk-Ku (HR Thabrani).
Saatnya Melakukan Riset
Penelitian dimaksudkan untuk mengecek apakah pengetahuan yang bersifat kognitif
(pernyataan) yang diperoleh dari rumusan teoritis itu benar secara empiris.
Benarkah pernyataan sesuai dengan kenyataan? Itulah hal yang
dilakukan dalam penelitian! Mengetahui kenyataan itu sangat penting, karena
dengan mengetahui kenyataan (yang bersifat empiris ini) kita menjadi lebih yakin
dengan kebenaran sesuatu. Sebagai contoh, ada pernyataan (teori) bahwa
kelapangdadaan (al-samhah) berhubungan secara negatif dengan agresivitas.
Semakin tinggi kelapangdadaan semakin rendah agresivitas. Untuk mengetahui
apakah benar pernyataan di atas, orang melakukan penelitian (tentang hubungan
negatif antara kelapangdadaan dan agresivitas).
Khusus dalam rangka pengembangan psikologi Islami, penelitian menempati posisi
yang sangat penting. Dalam buku Agenda Psikologi Islami (2002), penulis
membagi fase-fase perkembangan psikologi Islami: “Terpesona”-Kritis (level
persiapan) serta perumusan-penelitian-penerapan (level aksi). Selama ini para
pengkaji psikologi Islami telah mencoba melahirkan teori-teori psikologi Islami
dan sebagian mahasiswa memandang keadaan tersebut dengan komentar sinis: “teori
melulu”. Padahal, kata mereka, kan harus aplikatif! Maka, sejumlah mahasiswa
langsung menjadikan suatu teori sebagai rujukan dalam berbagai pelatihan yang
mereka tangani. (Bahkan kadang-kadang teori Barat dicomot begitu saja tanpa
melalui verifikasi Islam atas teori tersebut). Dari penjelasan di atas, ada
loncatan dari teori langsung ke penerapan. Semestinya di antara keduanya ada
yang namanya penelitian. Penelitian, bila hasilnya linear (alias searah) dengan
teorinya, maka akan membuat suatu teori kokoh, dan karenanya, layak untuk
dijadikan dasar sebagai rujukan suatu penerapan ilmu. Bila tidak linear (tak
searah), maka tugas peneliti sebagaimana dianjurkan oleh Noeng Muhadjir adalah
melakukan gerak mondar-mandir antara menyusun teori-mengambil data
penelitian-hasilnya tidak linear-melakukan perbaikan teori-mengambil data
penelitian dst.
Kalau anda dan saya mau meneliti teori-teori psikologi berperspektif Islam, maka
apa yang kita lakukan akan memberi sumbangan terhadap pengembangan psikologi
Islami. Dengan menyumbang satu penelitian, maka itu seperti menyumbang satu batu
bata untuk membangun rumah (yang namanya psikologi islami). Maka, yuk, meneliti
psikologi Islami, yuk!
Apa Saja yang Bisa Diteliti? Sejauh ini ada pandangan bahwa yang bisa
diteliti oleh mahasiswa dan ilmuwan adalah suatu pernyataan yang sudah
diteorikan oleh ahlinya. Hingga, akhirnya yang diteliti hanya apa yang
diteorikan ilmuwan psikologi Barat. Suatu teori yang tak ada dalam buku teks
psikologi Barat seakan tidak bisa diteliti (Malik Badri menyindir Muslim yang
demikian sebagai tak sadar masuk liang biawak). Sebagai contoh, saat penulis
hendak meneliti kualitas mimpi, segera beberapa reaksi bermunculan: apa mimpi
bisa diteliti? Apa kualitas mimpi bukan sesuatu yang begitu tersembunyi? Apa ada
teorinya tentang kualitas mimpi?
Cara pandang semacam itu –yaitu penelitian harus menggunakan teori psikologi
Barat yang sudah baku-- tidaklah benar dan menunjukkan inferioritas kita. Yang
benar adalah bahwa kita bisa meneliti apa saja (tentang jiwa dan perilaku
manusia) yang menarik perhatian kita sepanjang kita dapat menunjukkan landasan
teoritis penelitian kita, entah dengan mencari dasar teorinya dari teks
psikologi Islami atau menyusun sendiri dasar teori itu. Sebagai misal, ketika
menyusun pengertian, aspek-aspek, dan faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas
mimpi, penulis melakukan rekonstruksi teori. Maksudnya, berbagai pandangan atau
teori yang ada (dalam psikologi, al-Qur’an, al-Hadits, khazanah pemikiran Islam)
penulis sistematisasi sendiri.
Sekalipun demikian, harus penulis katakan bahwa sebagian kita umumnya
konservatif. Saat Anda menulis skripsi yang ada hubungannya dengan keagamaan
atau topik psikologi Islami pada umumnya boleh jadi sementara dosen akan segera
menolaknya, lebih-lebih kalau hal yang diteliti tak ada dasar teorinya. Saat
Anda hendak mengikuti lomba penelitian, pembimbing Anda akan segera mengingatkan
bahwa judul yang menyangkut keagamaan atau psikologi Islami biasanya segera
diragukan sehingga tak mungkin menang dalam lomba. Menghadapi situasi ini, yang
bisa diperjuangkan adalah (a) pada dasarnya masalah sikap-perilaku keagamaan dan
psikologi Islami lainnya jelas dapat diteliti dan (b) rekonstruksi teori jelas
dapat dilakukan sepanjang rujukannya jelas.
Mengapa Perlu Metode? Metode adalah cara kerja untuk memperoleh
pengetahuan secara empiris. Dalam dunia ilmu metode penelitian sangat penting,
sehingga setiap ilmuwan harus secara jujur menunjukkan cara untuk memperoleh
pengetahuan empiris.
Bila suatu pengetahuan empiris diperoleh melalui cara yang benar, maka
pengetahuan yang diperoleh adalah pengetahuan empiris yang terpercaya.
Sebaliknya, bila pengetahuan empiris diperoleh melalui cara yang diragukan atau
melalui cara yang salah, maka pengetahuan empiris yang diperoleh tidak akan
dipercaya.
Sebagai contoh, benarkah mahasiswi Yogya tidak perawan? Bila cara memperoleh
data meragukan atau salah, maka hasil penelitian yang mengatakan bahwa 97%
mahasiswi tidak perawan tak akan kita percaya. Sebaliknya, bila caranya telah
benar, maka kita akan percaya bahwa memang 97% mahasiswi tidak perawan.
Dengan demikian, metode apa yang akan digunakan untuk mengetahui kebenaran/pengetahuan
empiris sangat penting untuk diperhatikan.
Apa Saja Metode Penelitian? Dalam Islam, metode penelitian sangat beragam.
Ini dengan sangat lugas disampaikan oleh ilmuwan Muslim Osman Bakar dalam buku
Tauhid dan Sains. Dikarenakan realitas yang diakui oleh sains Islam lebih luas,
maka metodenya pun lebih bervariasi. Ilmu pengetahuan moderen selama ini
mengungkapkan bahwa metode penelitian yang disebut sebagai metode ilmiah (the
scientific method) terdiri atas eksperimentasi (yang biasa disebut the true
scientific method), pengamatan (wawancara, observasi, angket, tes), dan
komparasi.
Dalam buku Agenda Psikologi Islami (2002), saya ungkapkan bahwa di
samping metode ilmiah, mestinya diakui pula metode yang untuk sementara waktu
ini disebut metode semi ilmiah, seperti metode otoritas, metode intuisi, metode
pemahaman (verstehen), metode riset aksi, grounded research, dan
sebagainya.
Untuk pemula, saya sarankan untuk sementara ini gunakan saja metode-metode
penelitian yang umum yang dianggap sebagai metode ilmiah seperti metode
korelasional (menggunakan angket) atau metode wawancara (menggunakan daftar
pertanyaan). Metode yang semi ilmiah, disimpan saja dan diyakini, dan suatu saat
nanti dicobagunakan untuk mengetahui sesuatu yang empiris.
Dalam ilmu pengetahuan Islami dipercayai bahwa semakin beragam metode yang
digunakan untuk memahami sesuatu, maka hasilnya akan lebih meyakinkan dan
karenanya semakin dipercaya. Mengapa demikian? Tidak lain karena sudut pandang
yang digunakan berbeda-beda dan satu metode dengan metode yang saling bisa
saling mengecek. Sebagai contoh, peneliti menggunakan metode wawancara dan
metode eksperimen untuk mengecek kebenaran pernyataan “hubungan seks tanpa
perlindungan Allah memiliki hubungan dengan sikap oragtua terhadap anak”. Metode
eksperimen dilakukan dengan “memberi perlakuan terhadap sejumlah pasangan berupa
baca doa dan tidak banyak doa ketika hendak berhubungan seks” dan mengukur
“sikap terhadap anak”. Metode wawancara dilakukan terhadap orangtua yang telah
memiliki anak, kita tanya dulu melakukannya pakai doa atau tidak dan setelah itu
kita tanya sikapnya terhadap anak.
Contoh lain yang benar-benar pernah penulis lakukan adalah penggunaan metode
wawancara untuk meneliti mimpi psiko-spiritual (baca: mimpi nubuwat) para kyai
dan ustadz. Penulis menyampaikan berbagai pertanyaan berkaitan dengan
mimpi-mimpi mereka dengan mendasarkan pada rekonstruksi teori yang sudah penulis
susun sebelumnya. Mimpi psiko-spiritual berdasar teori terdiri atas mimpi yang
berasal dari setan dan berasal dari Allah. Mimpi spiritual yang berasal dari
Allah terdiri atas mimpi prediktif, mimpi retrospektif, mimpi petunjuk, mimpi
peringatan, mimpi kuat.
Contoh yang berkaitan dengan penggunaan metode korelasional dengan angket adalah
saat meneliti peranan kualitas mimpi dan kualitas tidur terhadap prestasi
belajar. Penulis merumuskan sendiri teori tentang kualitas tidur dan kualitas
mimpi, yang penulis dasarkan pada pandangan Islam tentang masalah ini.
Untuk sementara itu yang dapat saya sampaikan. Wallahu A’lam bi ash-shawab [FN]
Daftar Pustaka
Al-Attas, Syed Muhammad Naquib. (1989). Islam and the Philosphy of Science.
Kuala Lumpur, Malaysia: ISTAC.
Ancok, Djamaludin & Fuad N. Suroso. (1994). Psikologi Islami: Solusi Islam
atas Problem Psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Badri, Malik B. (1986). Dilema Psikolog Muslim. Jakarta: Penerbit Al-Kautsar.
Badri, Malik B. (2001). The Islamization of Psychology: Its Why, Its What, Its
How, and Its Who. Makalah. Simposium Nasional Psikologi Islami V.
Fakultas Psikologi Universitas Islam Bandung. 20 Juli 2001.
Bastaman, Hanna D. (1995). Integrasi Psikologi dengan Islam. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Freud, Sigmund. (2001). Tafsir Mimpi. Yogyakarta: Penerbit Jendela.
Freud, Sigmund. (2002). Psikoanalisis. Yogyakarta: Ikon Teralitera.
Kuntowijoyo. (1991). Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi. Bandung:
Mizan.
Mubarok, Achmad. (2000). Jiwa dalam Al-Qur’an. Jakarta: Penerbit
Paramadina.
Mujib, Abdul. & Mudzakir, Jusuf. (2000). Nuansa-nuansa Psikologi Islam.
Jakarta: Rajawali Pers.
Nashori, H.Fuad. (2002). Agenda Psikologi Islami. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Nashori, H.Fuad. (2002). Mimpi Nubuwat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Nashori, H.Fuad. (2003). Potensi-potensi Manusia. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Praja, Juhaya S. (2000). Konsep Manusia Menurut Islam Melalui Pendekatan
Metodologi Ushul Fiqh. Dalam Rendra Krestyawan (ed.), Metodologi Psikologi
Islami, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Yunus, Mahmud. (1983). Kamus Arab Indonesia. Jakarta: Yayasan
Penyelenggara Penterjemah/Pentafsiran Al-Qur’an.
Zohar, Danah. & Marshall, Ian. (2000). SQ. Bandung: Mizan

___________________
|