| |
 |
| |
|
| |
 |
| |
|
| |
Pedofillia. Pornografi telah ikut
memberikan kontribusi terhadap meningkatnya penderita pedofillia di seluruh
penjuru negara di dunia. |
| |
|
| |
|
| |
|
Hal yang paling meresahkan dunia saat ini adalah meningkatnya kasus pedofillia
secara merata di seluruh negara. Pedofillia merupakan kejahatan serius pada anak,
hukuman berat bagi pelaku ternyata tidak efektif menghilangkan fantasi dan
dorongan mereka untuk mengulangi perbuatan itu kembali.
Pedofillia adalah fantasi, dorongan atau perilaku seksual yang dilarang terhadap
anak-anak yang dilakukan oleh orang dewasa. Anak yang menjadi korban dibawah
usia 13 tahun, namun usia anak 3 tahun pun tidak luput menjadi korban tindakan
dari penderita pedofillia.
Beberapa tindakan seksual pedofillia pada anak dapat berupa;
• Menelanjangi
• Memaksa anak untuk menonton pelaku melakukan masturbasi
• Menyentuh atau meraba-raba bagian genital anak-anak
• Menunjukkan atau mempertontonkan aksi seksual
• Melakukan hubungan seksual dengan anak-anak
• Pornografi anak; termasuk di dalamnya memotret, menyebarkan gambar anak-anak
Penderita pedofillia hanya tertarik secara seksual terhadap anak-anak (exclusive
pedophiles), mereka tidak tertarik untuk melakukan hubungan seksual dengan
pasangan sebayanya, sementara beberapa penderita pedofillia lainnya tetap
berhubungan seksual dengan pasangan dewasa.
Ketika dorongan seksual semakin memuncak pedofil akan mencari korban anak-anak
di sekitar lingkungannya, bila tidak dapat maka kemungkinan yang terjadi adalah
mereka berhubungan seks dengan anak atau kerabat saudara sendiri yang masih
dibawah umur (incest).
Beberapa cara yang digunakan oleh pedofillia untuk menjerat korbannya;
1) Biasanya mereka memilih anak-anak yang sudah dikenal
2) Mengiming-imingkan benda atau uang
3) Menipu dengan cara tertentu agar anak mau datang
4) Menggunakan alasan tertentu agar anak mau membantu pelaku
5) Adopsi anak
6) Sindikat penjualan anak
7) Pelacuran anak
Bila kasus tidak terungkap, pedofil akan terus melakukan hubungan seksual dengan
anak tersebut. Perbuatan tersebut akan berhenti bila anak itu telah menjelang
dewasa, biasanya ketika anak mencapai menarche (menstruasi pertama) atau
memasuki fase perkembangan pubescent (mulai tumbuh rambut disekitar
pubis), maka pedofil akan mencari korban yang lain.
Uni Eropa sangat serius dalam memberantas pedofillia, namun sayang sekali
beberapa negara di kawasan itu justru tidak antusias dalam menangani pedofillia,
beberapa kasus terungkap bahwa penjualan anak di Ukraina melalui Albania cukup
meresahkan negara-negara lain. Beberapa anak yang diselundupkan dijadikan objek
pornografi di internet dan pelacuran anak dengan biaya cukup murah. Beberapa
diantara juga diselundupkan hingga ke Amerika Serikat.
[PD]
Artikel berkaitan: eksibisionisme,
fetishisme, frotteurism,
pedofillia, masokisme seksual,
sadisme seksualisme, fetishisme transvestik,
veyourisme,
paraphilia yang tidak
digolongkan. ___________________
|